Kabar Kalteng

Pansus DPRD Prov. Kalteng Bersama Tim Pemprov Kalteng Gelar Rapat Lanjutan Bahas Dokumen RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025–2029

yl
Pansus DPRD Prov. Kalteng Bersama Tim Pemprov Kalteng Gelar Rapat Lanjutan Bahas Dokumen RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025–2029

Hai Kalteng - Palangka Raya - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (16/7/2025).

Dalam forum tersebut, Ketua Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Yetro M. Yoseph menekankan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen fundamental yang akan menjadi arah dan landasan strategis pembangunan lima tahunan. Oleh karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat, menyeluruh, serta berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat daerah. “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah bukan sekadar dokumen administratif. Substansinya harus mencerminkan kondisi faktual di lapangan dan dapat diimplementasikan secara konsisten,” ujar Yetro M. Yoseph.

(Baca Juga : Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Bimtek Implementasi Pada Forum PTSP)

Pansus DPRD Prov. Kalteng Bersama Tim Pemprov Kalteng Gelar Rapat Lanjutan Bahas Dokumen RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025–2029

Sementara itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariatt Daerah Provinsi Kalteng Herson B. Aden menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sangat ditentukan oleh kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan oleh seluruh perangkat daerah. “Konsistensi terhadap program prioritas merupakan hal yang paling utama. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah akan diturunkan ke dalam program tahunan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, hingga penganggaran. Setiap tahun, capaian kinerja akan dievaluasi. Apabila tidak dijalankan sesuai dokumen, maka target pembangunan berisiko tidak tercapai,” tegas Herson B. Aden.

Selaras dengan hal tersebut, anggota Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Rusdy menyoroti pentingnya upaya penyeimbangan struktur belanja daerah. Ia mendorong peningkatan porsi belanja modal secara bertahap dan pengurangan belanja operasional, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi lebih produktif dan berpihak pada pembangunan nyata. “Belanja modal harus ditingkatkan agar pembangunan berdampak langsung. Penurunan angka kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia juga perlu dijadikan fokus utama,” pungkas Rusdy.

Pansus DPRD Prov. Kalteng Bersama Tim Pemprov Kalteng Gelar Rapat Lanjutan Bahas Dokumen RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025–2029

Dalam pandangan yang sejalan, anggota Panitia Khusus lainnya Ampera A.Y. Mebas, menekankan pentingnya keberpihakan terhadap penguatan ekonomi masyarakat lokal dalam setiap kebijakan pembangunan. “Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan investor. Masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha kecil, harus menjadi bagian dari sasaran program secara langsung dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Panitia Khusus Brian menekankan perlunya sinkronisasi yang lebih tajam antara visi dan misi Kepala Daerah dengan kemampuan fiskal daerah serta daya dukung infrastruktur. Ia juga menyoroti perlunya kesiapan infrastruktur dasar seperti jalan dan pelabuhan dalam mendukung kebijakan hilirisasi sumber daya alam. “Program prioritas yang telah dirancang harus selaras dengan kapasitas anggaran dan infrastruktur. Jangan sampai semangat besar itu terhambat pada tahap implementasi,” tutur Brian. Lebih lanjut, Brian juga mempertanyakan skema pemberian insentif kepada kepala desa, perangkat desa, tokoh adat, serta meminta kejelasan mekanisme akumulasi program yang selama ini dipersepsikan sebagai bantuan langsung tunai. Tak hanya itu, Brian turut menyampaikan pentingnya integrasi data sosial dalam program Kartu Huma Betang agar masyarakat yang telah menerima satu bentuk bantuan tidak luput dari manfaat layanan publik lainnya. Ia mendorong adanya sistem terpadu berbasis data yang mampu mendukung efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan program bantuan sosial.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Yuas Elko selaku perwakilan dari Tim Eksekutif menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi sepakat untuk memprioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal dalam setiap kebijakan pembangunan yang dirancang. “Kita tidak boleh hanya berpihak pada investor. Masyarakat lokal, seperti petani dan pekebun, perlu menjadi pusat perhatian melalui intervensi program pemerintah. Pemberdayaan ekonomi lokal harus menjadi fondasi utama pembangunan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa zonasi pembangunan yang telah ditetapkan, khususnya di wilayah timur yang diarahkan menjadi kawasan energi terbarukan dan pangan, perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.

Sebagai penutup, seluruh pihak sepakat untuk menyampaikan masukan dalam bentuk tertulis guna difinalisasi bersama. Proses ini diharapkan dapat mempercepat penyusunan dokumen akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebelum dilaksanakannya agenda kunjungan kerja Panitia Khusus berikutnya. Dengan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025–2029 diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang terarah, inklusif, serta berorientasi pada kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.

Tampak hadir perwakilan Pemerintah Provinsi serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait. (Sumber : Diskominfo Kalteng)